BAUBAU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Baubau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, dengan korban AR (9) siswa Baca juga
Sat Reskrim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.