CEKFAKTA.CO.ID., KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pemusanahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 409,22 gram dan ganja 1536,5 gram, Baca juga
BNNP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.