CEKFAKTA.CO.ID – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Kamis (03/10/2024).
Kedatangan ratusan nakes itu untuk mengadu perihal nasib mereka yang tidak terdata di Badan Kepegawaian (BKN). Padahal menurut mereka telah melakukan pendataan pada 2022 yang lalu.
Mereka baru mengetahui hal itu saat hendak melakukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah resmi dibuka.
“Ketika saya bikin akun untuk membuktikan apakah saya mungkin terdata. Ternyata setelah saya masuk bikin akun, muncul keterangan (anda tidak terdata pada instansi pemerintahan Kabupaten Muna, silakan masuk tahap II),” kata salah seorang nakes saat dialog di ruangan Plt Kepala Dinas BKPSDM Muna.
“Saya pribadi tidak terima kalau masuk di tahap II. karena pengabdian saya sudah belasan tahun,” sambungnya
Kedatangan mereka itu, lanjutnya, bermaksud untuk mengadukan nasib
“Sekarang itu ada sekitar 250 orang yang telah list namanya bahwa tidak terdata,” sebutnya
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, Wa Ode Almira menjelaskan bahwa pada 2022 lalu telah dilakukan pendataan dan verifikasi.
“Jadi siapa saja yang sudah melakukan pendataan belum tentu lolos berkas karena ada verifikasi berkas tersebut,” jelasnya
Namun diakuinya, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan BKN terkait aduan yang disampaikan oleh para nakes.
Menaggapi pendaftaran PPPK, Almira bilang, pendaftaran tersebut dibagi dalam 2 (dua) gelombang.
Pertama, yang telah terdaftar dalam database BKN dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.
“Sedangkan gelombang kedua itu, yang belum ada namanya di database BKN. Pendaftaran mulai 17 November sampai 31 Desember 2024,” sebutnya
Komentar