Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Vale Indonesia

Rapat umum pemegang saham tahunan PT Vale Indonesia

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

RUPST diselenggarakan secara hybrid/elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sementara penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Senin (10/6).

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit
untuk periode yang sama.

Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.

Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:

  1. Presiden Komisaris : Emily Olson
  2. Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
  3. Komisaris : Fabio Ferraz
  4. Komisaris : Olga Kovalik
  5. Komisaris : Kristina Litzinger
  6. Komisaris : Yusuke Niwa
  7. Komisaris : M. Jasman Panjaitan
  8. Komisaris Independen : Rudiantara
  9. Komisaris Independen : Raden Sukhyar
  10. Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

  1. Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
  2. Wakil Presiden Komisaris : Emily Olson
  3. Komisaris : Fabio Ferraz
  4. Komisaris : Kristina Litzinger
  5. Komisaris : M. Jasman Panjaitan
  6. Komisaris : Edi Permadi
  7. Komisaris : Yusuke Niwa
  8. Komisaris Independen : Rudiantara
  9. Komisaris Independen : Raden Sukhyar*
  10. Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

*Masa jabatan Raden Sukhyar akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak penutupan RUPST ini.

Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:

  1. Presiden Direktur : Febriany Eddy
  2. Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
  3. Direktur : Bernardus Irmanto
  4. Direktur : Abu Ashar
  5. Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

  1. Presiden Direktur & Chief Executive Officer : Febriany Eddy
  2. Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer : Abu Ashar
  3. Direktur & Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago
  4. Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
  5. Direktur Independen & Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
  6. Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril
  7. Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer : Luke Mahoney

Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.

Terakhir, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, Perseroan mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris.

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota direksi.

Editor: Yusrif

URL List

Komentar