CEKFAKTA.CO.ID., KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 185/2022 tentang Penetapan Zakat Fitrah 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dalam SK Baca juga
Amil
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.