SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pelestarian dan Perlindungan Cagar Baca juga
Raperda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.