CEKFAKTA.CO.ID – Oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diduga turut andil dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah Baca juga
Pelanggaran Pemilu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.