SULAWESI TENGGARA – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Abdurrahman Shaleh (ARS) menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dikemas dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) itu dilaksanakan di Kedai Q’TA, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (5/3/2023).
Perda yang disosialisasi oleh ARS adalah Perda No 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam sambutannya, ARS menyampaikan bahwa olahraga merupakan bagian dari aktivitas keseharian, baik itu dilakukan atas nama kesehatan maupun secara profesional.
ARS mengatakan, olahraga merupakan bagian dari menumbuhkan Indonesia, khususnya Sultra. Saat ini pihaknya tengah membuat Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang keolahragaan.
“Tujuannya untuk membina 14 cabang olahraga (Cabor). Yang menjadi rujukan kita itu masih banyak yang belum mengetahui, yang ada tuntutan,” kata ARS
Dia juga menjelaskan, sebagai warga negara, harus memiliki partisipasi publik untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan olahraga.
“Nah, di perda ini semua diatur,” ucap ARS
Sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Imdonesia (Podsi) Sultra, ARS menyebut bahwa di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua yang lalu, Sultra berhasil meraih 15 medali, yang terbagi dalam 5 emas, 4 perak dan 3 perunggu.
“Tapi dari dayung itu yang mayoritas pengumpul medali,” sebut ARS
Dari semua itu, lanjut ARS, dibutuhkan bibit unggul, yang nantinya kemudian diidentifikasi .
“Sebenarnya membina olahraga ini gampang. Kita ini terbagi dalam 17 kabupaten/ kota, seharusnya dalam satu kabupaten ada primadona olahraganya,” lanjutnya.
Sehingga dengan hal itu, sambungnya, Sultra mampu bersaing dalam bidang olahraga, baik nasional maupun internasional.
“Seperti contohnya dayung kemarin, saya bisa antar anak-anak sampai ke SEA GAMES Vietnam, dan bisa mendapatkan 3 medali emas, 2 perak, dan 3 perunggu,” sambungnya lagi.
ARS bilang, setelah ada bibit di semua cabor, maka selanjutnya dibutuhkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang memadai. Olehnya itu dibutuhkan Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) olahraga yang harus diikuti semua asosiasi cabor.
“Dalam Rakorwil itu, nanti akan dibahas tentang hambatan, kendala, atau ada masukan. Nanti dibicarakan sama-sama. Sehingga olahraga kita, dari tahun ke tahun ada evaluasinya,” kata ARS lagi.
Komentar