Begini Penjelasan Ketua DPRD Dalam Paripurna HUT Kota Baubau

CEKFAKTA.CO.ID,. BAUBAU- Rangkaian HUT Kota Baubau Ke 480 dan Hari Jadi Kota Baubau ke-20 Tahun sebagai Daerah Otonom, DPRD Kota Baubau gelar Rapat Paripurna Istimewa. Minggu (17/10/21).

Kegiatan yang berlangsung di Simpang Lima Palagimata Bukit Parlemen itu diikuti oleh Wali Kota Baubau Dr. H.A.S Tamrin MH, bersama Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, beserta jajaran pemerintah, Forkopimda dan seluruh anggota DPRD dengan menggunakan pakaian adat Buton.

Ketua DPRD Baubau H Zahari menyampaikan kota Baubau kini telah menginjak usia ke 480 tahun yang bertitik pijak pada pelantikan Sultan Buton pertama, yakni Sultan Murhum Qaimuddin pada 1541 masehi.

Itu juga, lanjutnya, sekaligus menandai periode peradaban kesultanan si negeri Wolio-Butuni. Dalam dimensi sebagai bagian integral NKRI, Baubau juga memasuki usia ke 20 tahun sejak terbentuk sebagai daerah otonom berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2001, yang penetapannya pada 17 Oktober 2001.

“Meski sepanjang tahun kedua masa bakti 2019-2024 ini diselimuti oleh pandemi, kami di dewan tetap berupaya bekerja secara efektif dan produktif sebagai mitra sejajar Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang objektif, kritis dan konstruktif”, kata Zahari.

Kinerja DPRD, kata dia menjelaskan, pada dasarnya adalah berbicara tentang memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang diekspresikan melalui 3 (tiga) fungsi utama yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD dan Pemkot Baubau telah menyepakati Program Pembentukan Perda Tahun 2021 sejumlah 19 (sembilan belas) buah Rancangan Perda prioritas dan 3 (tiga) buah Rancangan Perda program kumulatif terbuka.

“DPRD Kota Baubau bersama-sama Pemkot telah menyelesaikan pembahasan terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah, yakni rancangan perda tentang revisi RPJMD Kota Baubau Tahun 2018-2023 dan rancangan perda perubahan organisasi perangkat daerah”, lanjutnya mejelaskan.

Lebih jauh politisi partai Golkar ini mengatakan, 3 (tiga) rancangan perda lainnya terkait dengan siklus anggaran. Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah tidak hanya dihitung dari banyaknya jumlah Perda yang ditetapkan, tetapi juga bagaimana tahapan prosedural formal dijalani secara konsisten dan berkualitas.

Terkait hal tersebut, masih kata Zahari, hingga saat ini, terdapat dua rancangan perda yang masih dalam proses pembicaraan tingkat I dan terdapat tiga rancangan perda masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sultra. Serta 1 (satu) rancangan perda tidak dilanjutkan pembahasannya karena bukan kewenangan pemerintah kota.

Selain itu, dewan juga telah menghasilkan Rancangan Perda tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Wolio sebagai usul prakarsa atau inisiatif DPRD, dan sedang mempersiapkan Naskah Akademik Rancangan Perda terkait Cagar Budaya Kota Baubau dan terkait Pemeliharaan Kelestarian Pakaian Adat dan Ritual Budaya Wolio Butuni Kesultanan Buton.

Pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD bersama Pemerintah Kota Baubau, telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui APBD Tahun Anggaran 2021, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Pada pelaksanaan fungsi ini, DPRD juga telah melakukan pembahasan terhadap realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran 2021 dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya.

Fungsi Budgeting sepanjang 2021 diarahkan untuk mengatasi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, merawat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta membiayai agenda pembangunan ditahun ketiga RPJMD 2018-2023.

“Hal tersebut tercermin dalam program kegiatan pada APBD induk dan perubahan APBD tahun anggaran 2021”, tambahnya.

“Tentunya masih banyak hal yang perlu kita sempurnakan dalam proses pembangunan.Kami dari DPRD kota Baubau akan terus mensupport pemerintah dalam hal tersebut”, imbuhnya.

Sebagai Pimpinan mewakili anggota DPRD Kota Baubau, ia mengungkapkan rasa bangga dan terimakasih, serta apresiasi setinggi-tingginya Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau serta jajaran perangkat daerah Pemkoy Baubau, para unsur Forum Korkopimda Baubau, dan segenap komponen stakeholder dan komunitas, serta seluruh warga masyarakat  Kota Baubau pada umumnya, atas segala karya nyata dan kolaborasi-merangkai pembangunan kota yang berkelanjutan.

Laporan : Jelita

Editor : YUSRIF

URL List

Komentar