Terima Kunjungan Menteri BUMN, Jaksa Agung Sampaikan ini

Jaksa Agung, Burhanuddin (kemeja putih) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (batik coklat) dalam kunjungan di Kejaksaan Agung, Senin (6/3). foto: humas kejagung

NASIONAL – Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN, Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (6/3/2023).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuan itu merupakan kegiatan rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Adapun yang menjadi pembicaraan dalam kegiatan tersebut salah satunya adalah kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejagung.

“Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, juga membahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Di kesempatan itu, menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, silahturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu Ditindaklanjuti.

Erick Thohir juga mengatakan bahwa pertemuan ini juga dalam rangka untuk merapikan kembali dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik, sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan hal itu telah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

“Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” ucapnya.

Erick Thohir memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang dapat mengawal penyitaan aset seperti surat berharga, dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

URL List

Komentar