
CEKFAKTA.CO.ID,. SULAWESI TENGGARA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setempat, Selasa (9/5).
Anton Timbang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba di ruangannya.
Dalam kunjungannya ini, Anton Timbang bermaksud membahas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Sultra.
“Kadin Sultra ingin memberikan dukungan dan penguatan terhadap UMKM yang ada di Sultra melalui Perseroan Perorangan dengan mewujudkan 1000 sertifikat izin usaha perseroan perorangan,” kata pria yang akrab dengan akronim AT usai bertemu dengan Kakanwil.
Tindak lanjut dari pembicaraan tersebut, ungkap AT, akan dilakukan perjanjian kerjasama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan bukti dalam mendukung para pelaku UMKM yang ada di Sultra.
“Tentunya yang terlibat dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kadin saja, namun juga melibatkan pemerintah daerah,” ungkap Anton
AT bilang, dalam waktu dekat, dirinya bersama Kakanwil akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sultra untuk membahas hal tersebut.
“Saya sangat mendukung penuh usulan dari mewujudkan 1000 pendaftar Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Sultra. Tentu ini sangat mendukung UMKM, karena dengan langkah itu, dapat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat Sultra,” tutup AT
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba juga mengungkap hal yang sama dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ketua Kadin dalam usaha menyukseskan Program 1000 pendaftar Perseroan Perorangan ini.
“Saya berharap hasil yang diperoleh nanti bisa sesuai dengan ekspetasi dan bisa terlaksana tanpa adanya kendala yang berarti,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sultra.
Untuk diketahui, dalam pertemuan ini, Kakanwil Kemenkumham Sultra didampingi Plt Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Ahmad Sahrun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankum) Hidayat Yasin, serta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Komentar