Bupati Wakatobi Diminta Jalankan Hasil Putusan PTUN Terkait Pilkades Lentea

Demo Aliansi Pemuda Kaledupa Barakati mendesak Bupati Wakatobi “copot” Kepala Desa Lentea, Selasa (17/01)

WAKATOBI – Aliansi Pemuda Kaledupa Barakati mengelar aksi unjuk rasa mendesak Bupati Wakatobi Haliana segera menjalankan putusan pengadilan terkait hasil sidang gugatan Pilkades Lentea, di depan kantor bupati, Selasa (17/01/2023).

Massa meminta agar Bupati Haliana tidak lagi menunda-nunda hasil putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum. Lembaga pengadilan pun telah membatalkan surat pengangkatan kepala desa terpilih, Hamiruddin.

“Kami hadir hari ini untuk meminta kepada ibu wakil bupati, sampaikan kepada Bupati (Haliana) agar menindak lanjuti hasil putusan pengadilan untuk di segerakan,” tegas Korlap, Ristal didepan Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud saat diterima di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Kendari 2021 lalu, telah mengabulkan gugatan pemohon Juardin selaku penggugat. Di mana, Bupati Wakatobi sebagai tergugat dan Kades terpilih Lentea, Hamiruddin sebagai tergugat intervensi.

Hasilnya, PTUN Kendari resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 425 tahun 2021. Hal ini juga dikuatkan dengan putusan Pengadilan tingkat Kasasi atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kota Makassar, dengan Nomor: 77/B/2022/PTTUN.MKS.

“Menyatakan batal keputusan Bupati Wakatobi Nomor 425 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan saudara Hamiruddin sebagai Kepala Desa Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi periode 2021-2027,” demikian bunyi putusan PTUN Kendari.

PTUN Kendari juga telah mengeluarkan surat putusan eksekusi terkait persoalan tersebut. Lagi-lagi, Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Wakatobi, masih belum menjalankan putusan pengadilan tersebut.

“Kami tidak percaya bupati. Sebab apa alasannya Bupati Wakatobi tidak menindak lanjuti putusan pengadilan ini,” tukas Ristal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud mengatakan bahwa aspirasi Aliansi Pemuda Kaledupa Barakati tersebut akan dilaporkan ke Bupati Wakatobi, selaku pemegang dan pengambil kebijakan.

“Apa yang anda sampaikan akan saya sampaikan kepada bupati, karena bagaimana pun beliau adalah pengambil kebijakan,” ucapnya.

Sebagai orang nomor dua di Wakatobi ia berharap, persoalan tersebut agar dapat menuai hasil dengan baik. Tentu dengan asas hukum yang ada.

“Ini menjadi PR kita semua. supaya kasus ini bisa terselesaikan segera, cepat, tuntas. Sesuai keinginan masyarakat tentunya. Sebab kita ini negara hukum, tentu asas itu akan kita pegang erat, tidak mungkin kita akan keluar dari hukum,” ucapnya.

URL List

Komentar