Bersama AMSI, Kanwil Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan HAKI

Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama AMSI Sulbar sedang mendiskusikan sosialisasi HAKI

CEKFAKTA.CO.ID,. SULAWESI BARAT – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali menyebut peran serta berbagai pihak dalam menyebarkan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku UMKM dan para pelaku seni serta industri media,” ungkap Faisol Ali saat menerima pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).

Untuk itu, ia juga mendorong perusahaan media yang ada di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek sebagai bentuk memenuhi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menciptakan iklim media yang sehat dan berkualitas.

Diungkapkannya bahwa jajarannya berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah.

Foto bersama usai diskusi bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan AMSI Sulbar

Dua penghargaan itu adalah terbaik ketiga dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022 dan terbaik kedua dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Abdullah, mengharapkan adanya kolaborasi dengan AMSI dalam menyosialisasikan terkait KI

“Kepada rekan-rekan media yang tergabung dalam AMSI bisa turut serta berkontribusi dalam pemberitaan positif, sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dari pendaftaran KI tersebut,” ujarnya.

Ketua AMSI Sulbar, Anhar menilai pendaftaraan merek atau kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat urgen bagi perusahaan media lokal yang di Sulbar.

Ia menyebut, wacana HAKI mencuat menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan media untuk bisa terverifikasi di Dewan Pers.

“Dari teman-teman media, HAKI ini juga sangat penting. Khususnya dalam pendaftaran nama media sebagai hak merek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, sekaligus sebagai bentuk profesionalisme perusahaan media yang ada di Sulbar,” ujar Anhar.

URL List

Komentar