Hadiri Workshop BNNK, Wabup Muna Tekankan Pentingnya Edukasi Tentang Narkoba

CEKFAKTA.CO.ID,. MUNA – Pusaran Narkotika jenis Shabu di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Tren peredarannya telah masuk tanpa memilih status pekerjaan, jenis kelamin dan usia.

Muna sebagai wilayah strategis yang menjadi penghubung dengan beberapa kabupaten lainnya, menjadi sasaran empuk pasar barang haram itu

Tahun ini saja sejumlah orang telah diamankan terkait kepemilikan, jual beli dan konsumsi terhadap barang terlarang itu.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta saat memberikan materi pada Warkshop BNNK Muna menyampaikan, perang terhadap narkoba harus dimulai dari keluarga dan semua pihak harus saling bekerjasama satu sama lain.

“Ini peran kita semua untuk saling mengingatkan dan mengedukasi satu sama lain,” katanya di Ballroom Hotel Ungu Raha, Sabtu (23/10).

Bachrun juga menekankan pentingnya penyelematan generasi untuk kembali hidup sehat dan produktif dengan penggalangan kesadaran dari internal keluarga dan lingkungan.

“Kita ini darurat narkoba, jadi tidak ada jalan selain bahu membahu. Penting juga peran keluarga untuk mengawasi dan mendidik anak untuk tidak terjerumus. Lingkungan sekitar juga harus dibersihkan dari pengaruh barang terlarang, pemerintah daerah telah merancang aturan untuk bersih dari Narkoba,” ujarnya.

“Kedepan pemerintah daerah akan memaksimalkan kegiatan-kegiatan produktif sehingga nantinya kita bersih dari barang terlarang,” terangnya.

Bachrun menilai tren narkoba yang begitu tinggi, selain disebabkan karena kebutuhan barang tersebut juga karena hilangnya budaya malu.

“Kita ini seharusnya malu, Muna termasuk tempat dengan tingginya peredaran barang terlarang. Seharusnya budaya malu tak hilang, kalau melakukan salah dan keliru harusnya diperbaiki bukan dibiarkan begitu saja. Kami berharap semua unsur baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat dan awak media untuk bekerjasama memerangi Narkoba,” pungkasnya.

Laporan : Isart

Editor : Yusrif

URL List

Komentar