Sopir Angkutan di Kolut Dilaporkan Polisi, Ini Penyebabnya

Sopir Angkutan di Kolut Dilaporkan Polisi, Ini Penyebabnya

CEKFAKTA.CO.ID., KOLAKA UTARA – Seorang perempuan berinisial H (25) warga desa Bungin Timbe, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial Y (26), yang merupakan sopir angkot antar provinsi (Sultra- Sulsel). Selasa (19/10/2021)

Paur Subang Humas Polres Kolut, AIPTU Hari Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

” Pelaku “Y” adalah seorang supir angkutan antar Kolut dan Lutim dan korban “H” adalah penumpangnya”, ungkapnya.

Kejadian berawal ketika korban menumpang kendaraan (mobil) pelaku dari desa Timampu, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulsel bersama penumpang lain menuju kecamatan Lasusua, Kolut, Sultra.

“Saat itu pelaku mengajak korban singgah di kosnya di desa Ponggiha namun korban menolak sehingga pelaku berkata “hanya sebentar saja, hanya mau mengambil pakaian ditempat laundry,” lanjut Hari Hermawan.

Karena belum diantar di kosnya, korbanpun setuju untuk ikut pelaku. Ketika mereka tiba, pelaku mengajak untuk masuk, namun ditolak oleh korban.

“Tiba – tiba pelaku memegang tangan korban dan memeluknya dari arah belakang, kemudian meremas kedua payudara korban dengan menggunakan kedua tangannya sebanyak dua kali”, kata Hari lagi.

“Korban kaget dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melepas tangannya”, tambahnya.

Karena ketakutan, pelaku akhirnya mengantar korban ke kosnya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Kolut”, tutupnya.

Laporan : IS

Editor : Yusrif

URL List

Komentar