CEKFAKTA.CO.ID,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah provinsi (pemprov) bersama DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui 4 (empat) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah (Pemda). Kesepakatan Baca juga
Ranperda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.