KPU Tetapkan Lima Pasangan Calon di Pilkada Muna

Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adi Jaya

CEKFAKTA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akhirnya menetapkan 5 (lima) calon bupati (Cabup) yang akan maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.

Hal itu disampaikan lansung oleh Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya saat ditemui oleh sejumlah awak media, Minggu (22/9/2024).

Kelima pasangan calon itu, kata Askar Adi Jaya telah memenuhi syarat sesuai yang ditentukan.

“Hari ini KPU telah menetapkan lima calon bupati dan wakil bupati untuk maju pada Pilkada Muna,” katanya

Untuk pencabutan nomor urut, sebutnya, bakal dilaksanakan di SOR La Ode Pandu Kota Raha.

“Pencabutan nomor urut besok Senin pagi akan dilaksanakan. Pada pelaksanaan pencabutan nomor urut, yang boleh diizinkan untuk masuk hanya sekitar 50 orang dari tiap pasangan calon,” sebutnya.

“Yang boleh masuk itu hanya pasangan calon, tim LO dan partai pengusung. Sedangkan simpatisan dan pendukung tidak boleh,” ujarnya

Untuk diketahui, lima pasangan calon yang mengikut kontestasi Pilkada di Muna antara lain, La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan, La Ode Kardini – Noor Dhani, Abdul Rahman – Awal Jaya Bolombo, Bachrun Labuta – La Ode Asrafil Ndoasa, dan La Ode Husuna Ringa Jhon – Syarifuddin Udu.

URL List

Komentar