DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pungli di KUPP Kelas I Molawe

Suasana RDP di DPRD Sultra

CEKFAKTA.CO.ID,. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai KUPP Molawe, Rabu (6/9)

RDP tersebut dihadiri oleh Komisi III DPRD Sultra, KUPP Kelas I Molawe, Kejati Sultra serta perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam GPMI.

Ketua GPMI, Alfin mengatakan bahwa terdapat dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, berinisial BL dalam pengurusan SPB.

“Jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” kata Alfin.

Ditambahkannya, dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum tersebut mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.

“Jadi informasi yang kita dapatkan, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” tambah Alfin.

Di tempat yang sama, Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt Kristina Anthon menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti oknum tersebut.

Sampai saat ini kata dia, dirinya sebagai pimpinan segera menelusuri informasi dari mahasiswa.

Terkait dugaan pungli, lanjut dia, pihaknya mengaku belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, oknum pegawai KUPP Kelas I Molawe inisial BL saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS hingga telepon selularnya belum berikan tanggapannya sampai berita ini dinaikan.

Diketahui, sebelumnya sejumlah elemen melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe dalam penerbitan SPB.

Publisher: Redaksi

URL List

Komentar