CEKFAKTA.CO.ID,. KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Dr. Sukanto Toding membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu dalam rangka Pengawasan, Monitoring, Evaluasi terhadap Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aula Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (13/6/2023).
Sukanto Toding menyambut baik dari inisiatif Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra yang segera melakukan langkah – langkah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 145 tahun 2023.
“Kita berharap keberadaan SK Gubernur ini maksimal memperkuat keberadaan kita yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah siap mengawal seluruh kegiatan – kegiatan investasi di daerah salah satunya melalui agenda kegiatan ini,” ujarnya.
“Mengenai lingkungan harus kita perhatikan betul, bahwa lingkungan ini menjadi persyaratan yang sangat penting sekali bahkan ini sudah menjadi perhatian internasional segala penggunaan alam kita,” kata Sukanto menambahkan.
Dijelaskannya, ada 4 (empat) hal untuk menindaklanjuti penggunaan tersus yang sarat pada kepentingan nasional dan daerah, pertama terkait dengan keamanan dan keselamatan. Kedua, aspek pelancaran sistem transportasi. Kata dia penggunaan terminal khusus yang kontradiktif jangan menjadi aspek navigasi dan pelayaran menjadi terganggu.
“Karena dinamika kegiatan yang semakin meningkat dari penggunaan terminal khusus,” pesannya
Kemudian dilanjutkannya, ketiga dimensi pendapatan negara dan daerah, dengan tim kordinasi maka akan menunjukkan eksistensi bahwa pemerintah daerah dan kelembagaan terkait sudah siap dalam menjalankan kegiatannya, sedangkan yang terakhir ialah kesejahteraan, investasi harus dalam jangka panjang dan tidak mau melihat dalam jangka pendek.
“Kita bisa menjamin bahwa masyarakat bisa memberikan dukungan penuh karena disitu ada jaminan kesejahteraan mereka, maka Insya Allah kita bisa menjamin bahwa keberadaan investasi itu akan berlanjut secara jangka panjang,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Perhubungan kabupaten dan kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Hukum Setda Sultra, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII, serta Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sultra.
Laporan: Hidayat
Editor/Publisher: Redaksi
Komentar