Viral di Media Sosial Oknum JPU Diduga Minta Sejumlah Uang, Jaksa Agung: Tindak Tegas

FOTO: Jaksa Agung ST Burhanuddin. dok: istimewa

CEKFAKTA.CO.ID,. NASIONAL – Belum lama ini beredar di media sosial dan media massa terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) insial Y yang diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana Narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Menanggapi hal tersebut, melalui siaran pers, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa terhadap oknum tersebut telah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata Burhanuddin, Minggu (14/5)

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tingg (Kajati) Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas Jaksa Agung

URL List

Komentar