Bawakan Kuliah Umum di FH UHO, Kajati Sultra: Harus Jujur, Berintegritas dan Berdedikasi Tinggi

FOTO: Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya saat memberi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kendari, Rabu (10/5). dok: humas kejati sultra

CEKFAKTA.CO.ID,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (10/5).

Dihadapan para mahasiswa, Kajati Sultra memaparkan tentang Peran Sarjana Hukum dalam Pembangunan Nasional.

Dijelaskan oleh Kajati bahwa sebagai sarjana hukum, sesungguhnya tidak lepas dari bagaimana konsep negara hukum yang dimiliki Indonesia.

Sebelum perubahan UUD 1945, konsep Indonesia sebagai negara hukum masih seolah sekadar slogan belaka, namun setelah perubahan, semakin tegas dikukuhkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Dipaparkannya, dulu sebelum reformasi, keberadaan sarjana hukum kadang dianggap sebelah mata, tapi setelah masa reformasi berubah, bahwa keberadaan sarjana hukum sesungguhnya sangat penting apalagi terkait dengan peranannya dalam pembangunan nasional.

“Seluruh aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya sebagai aspek pembangunan nasional praktis membutuhkan bahkan mengharuskan hadirnya hukum, dalam hal ini otomatis melalui sarjana hukum,” kata Kajati menjelaskan.

Oleh karena itu, sambungnya, sarjana hukum harus memiliki kemampuan mumpuni, terus belajar tanpa kenal lelah, karena pada kenyataannya di tengah masyarakat sarjana hukum selalu menjadi tempat bertanya.

“Karena ada anggapan sarjana hukum tau semua masalah,” katanya lagi.

FOTO: Suasana kuliah umum yang dibawakan oleh Kajati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH di Fakultas Hukum Universitas Haku Oleo Kendari

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan syarat yaitu harus menjadi sarjana hukum yang unggul, mumpuni dan selalu memantaskan diri untuk menjadi yang terbaik

Lebih jauh lagi disampaikannya, selain harus mumpuni secara kompetensi, seorang sarjana hukum harus jujur, berintegritas dan berdedikasi tinggi, sehingga siap dan layak dalam menjalankan profesi baik di bidang hukum maupun di berbagai bidang lainnya.

“Sehingga keberadaan sarjana hukum penting dan sangat berperan dalam kehidupan masyarakat,” lanjutnya menyampaikan.

Dalam berbagai bidang kehidupan, sarjana hukum dapat berperan pada tugas dan profesi apapun, seperti menjadi jaksa, hakim, advokat, polisi, dosen, notaris, dan berbagai profesi lainnya yang berlatar hukum.

“Misalnya pimpinan bank, biro hukum instansi pemerintah/swasta dan lain-lain,” sebut Kajati.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta tersebut menitipkan pesan untuk seluruh audiens yang sebagian besar adalah mahasiswa S1 dan S2, untuk bisa optimal dalam peranan ke depan.

Maka sebagai calon sarjana hukum atau sarjana hukum agar belajar dengan tekun, mempersiapkan diri secara baik dan optimal agar memiliki pengetahuan yang mumpuni dan kualified serta harus terus berupaya memantaskan diri agar kelak layak dan kompeten dalam memberikan peranan  sebagai sarjana hukum dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa dan negara.

FOTO: Pemberian cinderamata kepada Kajati Sultra dari Rektor UHO

Setelah selesai menyampaikan materi kuliah umum, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada Kajati Sultra dari Dosen Fakultas Hukum UHO.

Untuk diketahui, acara kuliah umum itu dibuka langsung oleh Rektor UHO Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu. Dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Herman, SH, L. LM, Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan, SH. MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Ramadani, SH. MH, Asisten Pengawasan Andi Mirnawaty, SH. MH, Kabag TU, para Koordinator dan pejabat Eselon IV di Kejati Sultra

URL List

Komentar