Wujudkan Pemerintahan Desa Bebas Korupsi, Puspenkum Kejagung Laksanakan Giat Penerangan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambai, Elan Suherlan saat memberi sambutan dalam giat Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (8/3). foto: penkum kejagung

NASIONAL – Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan giat penerangan hukum mengenai pengelolaan dana desa dengan pengawalan dari kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahanan desa bebas korupsi, di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (8/3/2023).

Materi yang disampaikan dalam kegiatan itu adalah mengenai jaksa sahabat masyarakat desa, dengan harapan para kepala desa dan perangkat dapat menjadi sahabat jaksa, serta tidak ada rasa takut ataupun enggan terhadap jaksa sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan berharap agar kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana saat memberi materi

Sebab kata dia, tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokasi, terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi.

“Sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan,” katanya.

Foto bersama usai kegiatan

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi.***

URL List

Komentar