Perkara Galon, Oknum Guru di Wakatobi Aniaya Seorang Pemuda

Rahman (22) pemuda korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru di Wakatobi, Senin (6/3). foto: istimewa

WAKATOBI – Rahman (22) seorang penjual air isi ulang (galon) depot Liya di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi, dianiaya oleh oknum guru SD inisial RD.

Diketahui, RD sendiri merupakan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Liya Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Penganiayaan itu terjadi pada Senin (6/3/2023), sore.

Rahman menceritakan, penganiayaan itu terjadi setelah dirinya selesai mengantarkan air galon pesanan pelanggan.

“Tiba-tiba RD memberhentikan motor saya. Saat itu dia memukul bagian kepala saya secara berulang kali,” tuturnya.

Atas penganiayaan itu, Rahman mengalami memar (benjol_red) di kepala. Hingga merasakan mual.

Lanjut dia mengatakan, sebelum kejadian, dirinya sudah menerima ancam dari pelaku. Penyebabnya masalah botol galon depot milik tempat kerjanya dan milik pelaku.

“Awalnya RD tanyakan kepada saya bahwa (botol) galon yang saya ambil itu sudah di kembalikan atau belum. Saya jawab belum karena galon tersebut milik depot air minum tempat kerja ku,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa galon tempat dirinya bekerja memiliki label tanda warna putih sedangkan botol galon milik RD tanda hitam.

Semetara itu, La Muidu, orang tua korban mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dialami anaknya tidak seharusnya terjadi apalagi dia hanyalah seorang pekerja.

“Anak saya di aniaya sampe benjol kepala hingga muntah-muntah sampai di rumah sakit. Coba kalau di posisi terbalik, anak pelaku di begitu kan kira-kira mau tidak dia,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wangi-wangi Selatan Hadi Purnama SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus penganiayaan itu dalam penyelidikan pihaknya.

“Kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan sekarang sudah naik ke tahap sidik,” katanya.

URL List

Komentar