Serahkan SK Perpanjangan Kotrak bagi P3K, KSK: Buat Terobosan untuk Pendidikan

Bupati Konawe, kery Saiful Konggoasa saat memberi sambutan usai penyerahan SK Perpanjangan Kontrak bagi 832 P3K. Senin (13/2)

KONAWE – 832 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak tahap satu dan dua dari Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK), Senin (13/2/2023).

Dalam sambutannya, KSK menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut tidak terlepas dari kinerja Pemkab Konawe yang telah melaksanakan evaluasi selama satu tahun

“Alhamdulillah, hari ini SK perpanjangan kontrak P3K guru sudah diserahkan, berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan kinerja yang baik selama 1 tahun oleh BKPSDM dan Diknas Pendidikan, maka dari itu 832 P3K guru layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja,” kata KSK

KSK mengatakan, pada tahap satu, P3K yang mendapatkan perpenjangan kontrak awalnya berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia sehingga berkurang menjadi 612. Sedangkan di tahap dua berjumlah 216

”Para ASN P3K ini akan diperpanjang kontraknya hingga 2027 terhitung sejak 1 Maret 2023,” ungkap KSK

KSK berharap para P3K ini kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi dan membuat terobosan baru yang lebih bagus untuk pendidikan di Konawe, mengajar sepenuh hati, serta menunjukkan dedikasinya di tempat tugas masing-masing,” pesan KSK

Bupati dua periode ini juga menekankan bahwa masa depan bangsa berada di tangan guru, baik buruknya setiap generasi di daerah tergantung dari kualitas dan gurunya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar, bertujuan untuk menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suryadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas guru-guru yang berada di wilayah Konawe sebagai bentuk dukungan terhadap program Merdeka Belajar.

Salah satu konsep sederhana mengenai reformasi pendidikan atau perubahan kurikulum yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan kepada guru-guru untuk mengajar pada level yang cocok dengan muridnya.

“Program Guru Penggerak ini sangat luar bias, melalui program ini dapat menguatkan kapasitas guru dan kepala sekolah ke depan sehingga menjadi standarisasi internasional pendidikan di Indonesia khususnya di Konawe bisa terlaksana,” katanya saat ditemui usai penyerahan SK pada ASN P3K.

Publisher: YRA

URL List

Komentar