17 Pantarlih Kecamatan Napano Kusambi Dilantik Hari Ini

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah 17 Pantarlih se Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat. Minggu (12/2). foto: ist

MUNA BARAT – Menghadapi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang akan dimulai pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Napano Kusambi melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirangkaikan dengan apel kesiapan Pantarlih. Minggu (12/2/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Napano Kusambi ini turut di hadiri oleh Komisioner KPU Muna Barat, Camat Napano Kusambi, Panwaslu Kecamatan Napano Kusambi, PPS se Kecamatan Napano Kusambi serta Bintara Pembina Desa (Babinsa)

Dalam amanatnya, Komisioner KPU Mubar, Alirun Asa mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, PPK harus selalu menjaga kode etik.

Dia juga menyampaikan, tugas pokok pantarlih adalah memastikan daftar pemilih harus memenuhi syarat. Tahapan pemutakhiran data pemilih sangatlah penting dan krusial, sebab akan menentukan tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.

“Pantarlih merupakan ujung tombak dari suksesnya pemilu,” kata Alirun.

Di tempat yang sama Ketua PPK Napano Kusambi, Samsul Bahri mengingatkan agar Pantarlih disetiap melakukan pendataan lebih teliti.

Sebagai petugas lapangan, Pantarlih tidak dibenarkan melakukan pendataan atau pemutahiran data, cukup di belakang meja.

Dia harus benar-benar terjun langsung ke lapangan, untuk melakukan pendataan di setiap keluarga di wilayah kerjanya.

“Apabila Pantarlih bekerja tidak profesional, sangat dimungkinkan banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih pemilu,” pesan Samsul Bahri.

Adapun total Pantarlih yang terlantik hari ini berjumlah 17 orang terdiri dari:

  1. Desa Kombikuno 3 orang.
  2. Desa Tangkumaho 2 orang.
  3. Desa Latawe 4 orang.
  4. Desa Umba 3 orang.
  5. Desa Masara 2 orang.
  6. Desa Lahaji 3 orang.

Publisher: YRA

URL List

Komentar