Seminar dan Konfercab IAI 2023, Wali Kota Tegal Tekankan pada Eksistensi Profesi

Wali Kota Tegal, H. Dedi Yon Supriyonok membuka secara resmi Seminar dan Konfercab PC IAI Tegal dan Brebes, di Hotel Bahari Iin. Minggu (5/2). foto: istimewa

JAWA TENGAH – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyonok menghadiri sekaligus membuka Konferensi Cabang (Konfercab) 2023 Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC-IAI) Tegal dan Brebes, di Hotel Bahari Iin. Minggu (5/2/2023).

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan, kompleksitas tantangan praktik kefarmasian kedepan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat, menuntut apoteker memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidangnya.

Apoteker menurutnya merupakan profesi yang sangat penting dalam dunia medis dan farmasi. Apoteker bertanggung jawab dan berwenang meramu obat yang tepat. Namun belum banyak orang menyadari pentingnya keberadaan apoteker dalam dunia farmasi.

“Oleh karena itu, eksistensi profesi apoteker harus ditingkatkan agar apoteker dapat tampil di tengah-tengah masyarakat dengan kepercayaan diri yang tinggi serta diakui profesionalitasnya oleh masyarakat,” ujar Wali Kota Tegal.

Wali Kota Tegal H. Dedi Yon Supriyonok memberi sambutan usai membuka Seminar dan Fonfercab IAI 2023, di Hotel Bahari Iin. Minggu (5/2). foto: istimewa

Hal senada disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal yang juga Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Sri Primawati Indraswari.

Menurut Sri, pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya, dari obat ke pasien yang mengacu kepada pelayanan kefarmasian.

“Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi sekarang menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.” tutur Sri Primawati.

Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, kata Sri, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien.

Apalagi, lanjui, di zaman era digital society 5.0 ini, dimana konsep ini bertujuan untuk memudahkan kebutuhan manusia dengan penggunaan ilmu pengetahuan berbasis teknologi modern namun masih mengandalkan manusia sebagai komponen utamanya.

“Semakin tingginya tuntutan masyarakat dan semakin berkembangnya pelayanan yang diberikan menuntut apoteker harus mampu memenuhi keinginan dan tuntutan masyarakat yang beragam,” sambung Sri menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua III, PD IAI Jawa Tengah Kadek Bagiana yang hadir dalam kesempatan ini menitik beratkan pada pemahaman apoteker kepada tantangan kedepan agar senantiasa mengikuti perkembangan-perkembangan dalam hal ke farmasian.

“Ada dua hal yang menjadi perhatian terkait dengan perkembangan kefarmasian, yaitu pemahaman kepada perundang-undangan yang berlaku, akan berlaku dan perkembangan teknologi di dunia kefarmasian, termasuk peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,” ujar Kadek Bagiana.

URL List

Komentar