Kades ini Wakafkan Tanahnya untuk Polres Konawe

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menerima sertifikat tanah dari Kades Morosi, Santoso saat apel pagi, Sabtu (21/1). gambar istimewa

KONAWE – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Konawe mewakafkan tanahnya pada Kepolisian Resort (Polres) Konawe guna pembangunan pos pengamanan. Hal itu dilakukan demi menciptakan situasi Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dia adalah Santoso, Kades Morosi, Kecamatan Morosi. Dia menyerahkan langsung sertifikat tanahanya kepada Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat aple pagi, Sabtu (21/1/2023).

Di kesempatan itu, Kapolres Konawe menyampaikan bahwa penyerahan tanah bersertifikat seluas 1543 m2 itu tentunya bukan tanpa alasan. Menurut Ahmad Setiadi, Santoso memiliki penilaian tersendiri kepada Polri.

“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT VDNI dan OSS,” katanya

Kapolres juga menambahkan, di tanah yang diwakafkan itu, rencananya akan dibangun pos pengamanan, sehingga masyarakat yang beraktivitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan.

Terkait dengan pembentukan Polsubsektor, Kapolres Konawe menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Polsubsektor di wilayah hukumnya yang kedepanya nanti akan menjadi Polsek.

Baca juga:

KPU Sultra Gelar Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi

Sementara itu, Kades Morosi Santoso mengungkapkan, tanah miliknya yang diwakafkan ke Polri atas keinginannya sendiri agar lebih dekat dengan Polri dan masyarakat yang ada di Morosi bisa terayomi.

“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri semoga nanti gangguan kamtibmas akan lebih berkurang,” ungkapnya

Diketahui, sebelum peserta apel dibubarkan, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kades Morosi yang telah mewakafkan tanahnya demi kepentingan Polri.

URL List

Komentar