Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Pertanian Sebagai Potensi Lapangan Kerja

Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Pertanian Sebagai Potensi Lapangan Kerja. Gambar istimewa

NASIONAL – Lahan adalah suatu daerah dipermukaan bumi dengan sifat-sifat tertentu yang meliputi biosfer, atmosfer, tanah, lapisan geologi, hidrologi, populasi tanaman dan hewan serta hasil kegiatan manusia masa lalu dan sekarang, sampai pada tingkat tertentu dengan sifat-sifat tersebut mempunyai pengaruh yang berarti terhadap fungsi lahan oleh manusia pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

Lahan juga merupakan dasar dari pengembangan potensi yang dibutuhkan oleh manusia. Pengembangan infrastruktur untuk penunjang perekonomian, pengembangan kawasan konservasi untuk menjaga dan melindungi sumber daya alam, sebagai juga untuk aktivitas lapangan pekerjaan di berbagai sektor.

Aktivitas pertanian adalah kegiatan pengelolaan sumber daya alam oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan. Pertanian merupakan sektor yang dapat mempengaruhi perkembangan perekonomian di suatu daerah. Mengingat bahwa aktivitas pertanian di Indonesia cukup tinggi.

Hal ini akan mempengaruhi sumber daya manusia yang menjadi penyedia tenaga dalam mengelola lahan pertanian tersebut. Aktivitas pertanian akan membuka lapangan pekerjaan baru pada suatu daerah. Lapangan pekerjaan adalah suatu kejadian ketika seseorang berpotensi untuk mendapatkan pekerjaan pada sektor tertentu.

Maka dari itu, aktivitas pertanian sebagai dampak dari alih guna lahan kosong menjadi lahan pertaniana akan membuka potensi lapangan kerja baru di sekitaran daerah tersebut dan akan di fokuskan dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian daerah.

Ketersediaan lahan kosong di Indonesia masih bisa dibilang cukup banyak, begitupun dengan lahan yang sudah digunakan untuk kegiatan atau aktivitas pertanian dengan status penggunaan yang belum optimal. Lahan pertanian yang ada di harapkan dapat meningkatkan kebutuhan pangan nasional agar tidak adanya inflasi pangan.

Kementrian Pertanian sudah melakukan (upsus) atau upaya khusus untuk mentargetkan target swasembada pangan untuk bisa meningkatkan bahan pangan di setiap daerah dan mengurangi kelangkaan bahan pangan. Hal tersebut menjadi perhatian Kementrian Pertanian karena sudah masuk kedalam RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan daerah tentang ketahan pangan.

Selain point penting dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) kegiatan peningkatan atau pemanfaatan lahan menjadi sektor pertanian akan membuka lapangan pekerjaan baru. Hal ini didasari atas pemenuhan sumber daya manusia sebagai subjek dalam pengelolaan lahan kosong menjadi lahan pertanian. Sumber daya manusia akan dibina dalam menentukan lahan dan hingga sampai pemilihan bibit unggul dalam pertanian. Lahan pertanian di Indonesia menurut sensus 2013 seluas 8jt hektar.

Prediksi tahun 2013 akan banyak konversi lahan dan potensi untuk lahan pertanian akan semakin sedikit. Penting bagi pemerintah dalam mengkaji ulang konversi lahan kosong menjadi lahan yang produktif contohnya lahan pertanian.

Aktivitas yang bisa terjadi kemungkinan bisa positif dikarenakan dengan konversi lahan kosong menjadi lahan pertanian akan membuka lapangan pekerjaan baru dan bagi angkatan kerja yang belum mendapat kerja bisa menjadi potensi untuk bekerja di sektor pertanian. Secara tidak langsung menekan angka kemiskinan dan menaikan perekonomian nasional lewat pertanian.

Tanpa menutup fakta dilapangan bahwa masih banyak sumber daya manusia yang belum mampu memaksimalkan lahan pertanian mereka. Umumnya dikarenakan oleh teknologi yang kurang mumpuni, kurangnya pengetahuan pengelolaan lahan, kurangnya pengetahuan dalam memilih bibit unggul. Dalam pelaksanaannya, petani dan pemilik lahan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak.

Jika pemilik lahan tidak mengerjakan sendiri lahannya, maka bisa meminta bantuan atau bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kemampuan, misalnya kepada TNI yang selama ini sudah banyak berperan dalam mensukseskan program pemerintah. Pemilik lahan akan mendapat bagian dari hasil pengolahan lahannya. Berapa nilai besarannya, tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, pemerintah menyediakan peluang bagi mereka yang ingin menggarap lahan pertanian.

Di antaranya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk sektor pertanian, dan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk mempercepat proses penanaman seperti penggunaan traktor. Juga program cetak sawah, bantuan benih, pupuk, penyuluh dan irihasi.

Selain itu pemerintah pusat juga telah menggandeng TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk membantu terlaksananya pemanfaatan lahan pertanian sekiranya lahan yang ada dengan berbagai sebab tidak digarap sehingga kurang produktif. Maka dari itu, pemerintah menawarkan beberapa program yang dapat membantu aktivitas pertanian dan konversi kawasan kosong menjadi kawasan pertanian.

Kegiatan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan pertanian dapat mempengaruhi berbagai aktivitas. Seperti aktivitas alam dan sosial. Dalam persepsi alam bahwa alam akan terolah dengan baik lewat kegiatan pengolahan lahan oleh manusia.

Kemudian, persepsi sosial bahwa dengan adanya pemanfaatan lahan kosong menjadi pertanian akan meningkatkan lapangan pekerjaan baru dan mengubah kebiasaan atau budaya pada daerah tertentu untuk memfokuskan kegiatan pada aktivitas pertanian. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melakukan pengelolaan lahan yang baik dan benar agar maksimalnya kegiatan pertanian.

Penulis: Sanaullah Zehri

URL List

Komentar