Terkait Program PEN 2022, Komisi III DPRD Muna Gelar RDP dengan Tiga OPD

Suasana RDP dengan tiga OPD di di DPRD Muna, Selasa (17/6)

MUNA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (17/1/2023).

Rapat tersebut terkait progress penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Instansi tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sementara OPD lainnya yakni Kepala Rumah Sakit dr. Baharuddin Raha dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak bisa hadir karena berada di luar kota.

Ketua Komisi III, Awal Jaya Balombo (AJB) menyampaikan, rapat digelar untuk mengetahui perkembangan dan progress penyelesaian pekerjaan pada OPD pengguna dana PEN.

“Kami sebagai fungsi kontrol meminta penjelasan atas pekerjaan yang bersumber dari dana PEN,” ujarnya.

Sehingga, kata AJB, penjelasan para OPD akan menjadi dasar untuk melanjutkan atau melakukan pemutusan kontrak pekerjaan.

“Komisi III sepakat akan meninjau ulang proyek yang menggunakan dan PEN meski dari kepala OPD mengatakan beberapa pekerjaan sudah ada yang terselesaikan 100 persen dan masih ada pula yang menunggu cut off dari Inspektorat,” ungkapnya.

Dalam RDP itu, para OPD memberikan penjelasannya, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp3,7 Milar yang didistribusikan di jalan lingkungan di beberapa kecamatan dengan jumlah 24 item. Dalam kegiatan tersebut pekerjaan 100 persen diselesaikan.

Kemudian, Disnakertrans mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp3,5 Milyar yang terdiri dari dua kegiatan yakni peningkatan ruas jalan penghubung desa Pola dengan penyelesaian keuangan dan fisik 100 persen.

Sementara untuk peningkatan ruas jalan kawasan daerah transmigrasi dimana penyelesaian fisik masih 98 persen dan keuangan 95 persen.

Sedangkan Dispora mendapatkan pagu anggaran dari dana PEN sebesar lebih dari Rp22 Milyar dengan nilai yang berkontrak sebanyak Rp21 Milyar lebih untuk kegiatan pengawasan dan rehabilitasi stadion di Lasalepa, Tongkuno, Kecamatan Parigi dan pembuatan stadion sepak bola kota Raha.

Untuk rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi selesai 100 persen sementara stadion sepakbola kota Raha saat ini di hentikan sementara karena beberapa faktor serta masih menunggu cut off dari Inspektorat.

URL List

Komentar