Tuntaskan Program PTSL, BPN Muna Laksanakan Penyuluhan di Dua Desa Terakhir

Penyuluhan program PTSL oleh BPN Muna di Desa Lasunapa dan Ghonebalano, Senin (16/1)

MUNA – Dalam rangka menyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna melaksanakan penyuluhan di Desa Lasunapa dan Ghonebalano, Senin (16/1/2023).

Kepala Kantor BPN Muna, Muhammad Ali Mustapah menjelaskan, sebanyak 9 desa dan kelurahan yang mendapat program PTSL di Muna telah selesai dilakukan penyuluhan.

“Hari ini terakhir di Desa Lasunapa dan Desa Ghonebalano, yang akan dilanjutkan dengan foto udara, pengambilan data fisik dan data yuridis. Juru ukur dan petugas yuridis sudah kami siapkan dan akan bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya

Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan program strategis nasional, dimana program PTSL sebanyak 2.336 bidang, redistribusi tanah sebanyak 3.000 bidang dan non sistematis (tanah nelayan) sebanyak 400 bidang telah diprogramkan di 2023 ini.

“Dari 9 desa kelurahan, minimal Juni itu semua sudah rampung, apalagi sekarang pakai foto udara yang dapat mempercepat waktu,” katanya

Dia menambahkan, program PTSL ini berjalan hingga 2025 dengan target Kabupaten Muna lengkap, artinya nanti semua tanah yang ada di Muna dapat terpetakan secara keseluruhan.

“Dengan terpetakan semua itu maka sangat bermanfaat dari sisi ekonomi, pengembangan usaha, tidak adanya lagi konflik soal tanah, dan juga data di Kantor Pertanahan semakin baik sehingga bisa diakses oleh semua orang,” tambah Muhammad Ali.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Bagus mengatakan, sebagai aparat penegak hukum dalam program PTSL ini, pihaknya hadir untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terjadi perselisihan.

“Sengketa atas kepemilikan hak atas tanah agar dihindari dan diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai masuk pada tingkat pengadilan atau persidangan,” ujarnya

URL List

Komentar