Tiga Kendaraan Roda Empat Terlibat Lakantas di Jalan Poros Raha-Warangga

Anggota Sat Lantas Polres Muna sedang melakukan olah TKP kejadian tabrakan beruntun di Jakan Poros Raha-Warangga, Kamis (4/1)

CEKFAKTA.CO.ID,. MUNA. 3 (tiga) unit mobil terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan umum Poros Raha-Warangga (Kawasan Hutan Warangga), Kecamatan Watopute, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/1/2023).

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas, IPTU Yusran Yoyo menyampaikan, lakalantas terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.

Tiga unit mobil yang mengalami kecelakaan beruntun itu, kata Yusran Yoyo, yakni jenis mini bus Toyota Kijang hitam DT 1170 CD yang dikemudikan La Fiisa, Toyota Inova Cokelat DT 1962 RE yang dikemudikan Briptu Subhan Wahid dan Damri Biru DT 7431 AE yang dikemudikan Septianus.

“Mobil kijang yang dikemudikan oleh La Fiisa bergerak dari arah barat menuju ke timur pada jalur menurun dan menikung hilang kendali ke jalur jalan bagian kanan bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan oleh BRIPTU Subhan Hamid,” kata Yusran.

Ketiga pengemudi yang terlibat Lakantas beruntun di Jalan Poros Raha-Warangga sedang berada di Unit Lantas Polres Muna untuk dilakukan mediasi, Kamis (4/1)

Yusran menjelaskan bahwa saat itu toyota kijang bergerak sesuai jalurnya dari arah timur ke barat, sempat menghindar ke kiri namun tetap mengenai samping kanan mobil inova.

Kemudian, tambahnya lagi, datang mobil damri bergerak ke arah barat ke timur menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan oleh La Fiisa, sehingga mobil toyota kijang itu terdoring ke bahu jalan sebelah kanan dari arah barat ke timur.

“Karena lalainya pengemudi mobil toyota kijang yang dikemudikan La Fiisa pada saat menikung. Akibatnya hilang kendali kejalur jalan bagian kanan melewati marka jalan yang tidak terputus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengemudi Mobil Damri juga lalai,” ungkapnya

Surat keterangan damai yang ditandatangani oleh tiga pengemudi yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Poros Raha-Warangga

Dalam lakalantas tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp20 juta.

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Muna mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan data, saksi, mencatat identitas pengemudi serta mengamankan barang bukti.

Yusran menambahkan, para pengemudi yang terlibat Lakalantas bersedia berdamai dan saling memaafkan.

“Kita mediasi, mereka membuat surat pernyataan berdamai dan saling memaafkan serta tidak ada lagi yang keberatan,” ungkapnya.

URL List

Komentar