Pelajar di Kolaka Temukan Benda Diduga Mortir

Warga Desa Lamunde bersama pihak kepolisian sedang mengevakuasi benda yang diduga mortir, Senin (2/1/2023)

CEKFAKTA.CO.ID,. KOLAKA – Warga Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan penemuan sebuah benda jenis mortir si sekitar pesisir pantai, Desa Lamunde, Kecamatan Watubangga, Senin (2/1/2023)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Watubangga, AKP Abdul Haris menjelaskan bahwa penemuan itu bermula dari seorang warga Desa Lamunde bernama Andi Baso (12) yang sedang mencari bibit benur ikan di sekitar pesisir pantai setempat, tiba-tiba dia melihat sebuah benda mirip mortir.

“Setelah itu Andi Baso membawa benda diduga mortir tersebut ke rumahnya dengan menggunakan motor,” jelas Kapolsek

Abdul Haris juga mengatakan, awalnya Andi Baso yang masih berstatus pelajar itu berencana untuk menjual benda tersebut pada penjual besi tua. Namun sebelumnya, dia membersihkan lumpur dan karat yang melekat pada benda tersebut dengan cara memukulnya pada benda tumpul.

Namun, lanjutnya, serpihan besi yang berasal dari benda itu mengeluarkan asap yang menyengat, dan akhirnya Andi Baso melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama personil bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Kami menghimbau warga di sekitar barang temuan tersebut untuk tidak mendekat di lokasi tempat benda yang diduga mortir ini,” imbau Kapolsek

Benda diduga mortir itu memiliki panjang sekira 40 cm dengan berat 50 kg. Saat ditemukan, kondisi benda tersebut berkarat akibat lama terendam dalam air.

Untuk memastikan benda temuan itu, Kapolsek Watubangga melaporkannya ke Polres Kolaka. Saat tiba di lokasi, tim Inafis Polres Kolaka bersama personil Polsek Watubangga serta anggota Koramil 1412/07 Watubangga memasang garis polisi di sekitar benda tersebut .

“Karena benda tersebut terus mengeluarkan asap putih, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengevakuasi warga dari sekitar benda itu sambil menunggu tim Brimob dan Jihandak Polda Sultra untuk melakukan pemindahan benda itu,” ujarnya

URL List

Komentar