Menakar Eksistensi Generasi Z dalam Pemilu 2024

Adhe Ismail Ananda, S.H., M.H.
Akademisi Universistas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah Kolaka

CEKFAKTA.CO.ID,. NUSANTARA – 14 Februari 2024 Bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilu serentak, dimana seluruh rakyat Indonesia utamanya yang telah mendapatkan hak untuk memilih atau yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Waktu yang terbilang masih cukup lama, tetapi segala tahapan dan Gerakan-gerakan politik mulai massif diperlihatkan public. Pemilu 2024 nantinya akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia, yaitu melibatkan jumlah pemilih terbanyak.

Diperkirakan sekitar 205 juta penduduk Indonesia akan memiliki hak pilih di 2024, pertama kali di atas 200 juta pemilih. Namun yang menarik dalam pemilu 2024 kali ini adalah posisi pemuda yang didominasi oleh generasi Z.

Generasi Z sendiri adalah satu kelompok yang terpisah dari generasi milenial atau generasi Y (lahir di tahun 1977-1994), dimana generasi Z ini lahir dalam rentang tahun 1995-2012. generasi Z atau generasi pascamilineal yaitu kelompok generasi termuda saat ini yang memiliki Perbedaan karakteristik yang sangat mendasar dan signifikan dengan generasi lainya, salah satu perbedaan yang dominan adalah penguasaan informasi dan teknologi yang mereka miliki.

Informasi dan teknologi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari para generasi Z khususnya internet yang sudah menjadi budaya global. Selain itu, generasi ini juga mempunyai karakter fleksibel, lebih cerdas, dan toleran pada perbedaan.

Tetapi di lain sisi mereka juga memliki kebiasaan kurang baik, seperti lebih senang dengan budaya instan dan kurang peka terhadap esensi privat. Karakteristik tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai pandangan dan tujuan hidup termasuk sikap dan cara pandang yang mempengaruhi peran mereka di pemilu 2024.

Survei BPS mencatat jumlah usia muda produktif (15-64 tahun) pada 2020 mencapai 191,08 juta jiwa atau sekitar 70,72% dari jumlah total penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa. Ini lebih tinggi dari angka Pemilu 2019, di mana setengah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari pemilih muda (usia 17-40 tahun). KPU mencatat, pada Pemilu 2019, usia pemilih 21-30 sebanyak 42.843.792 orang, dan usia 31-40 tahun 43.407.156 orang.

Jika jumlah ini ditambah pemilih usia 17-20 tahun, maka persentase pemilih muda yang terdiri dari generasi y dan generasi Z mencapai 50%.

Berdasarkan data tersebut, dapat dipastikan bahwa partai politik (parpol) melalui tokoh-tokoh dan program-programnya akan berlomba-lomba untuk merebut suara kaum muda ini, berupaya maksimal untuk membangun opini publik yang bersifat humanis dan persuasif di tengah-tengah generasi Z.

Karena Gen Z di nilai sebagai kelompok yang mampu memberikan kontribusi besar bagi setiap kandidat, oleh karena itu Eksistensi Generasi ini dianggap menjadi penentu keberhasilan pemilu serentak nanti. Eksistensi generasi Z dalam pemilu dapat diwujudkan dalam tiga peran.

Pertama, ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu. Dengan terlibatnya Generasi Z secara langsung sebagai penyelenggara pemilu akan bermanfaat pada pengetahuan empiris dan teknis seputar penyelenggaraan pemilu, mereka akan mengetahui bagaimana kesulitan-kesulitan yang dihadapi di lapangan sebagai penyelenggara pemilu.

Masalah yang sangat kompleks dilapangan sebagai penyelenggara pemilu membuat generasi z perlu mengambil peran dan mondominasi dibandingkan generasi sebelumnya, sebab pemilu yang berlangsung serentak ini membutuhkan kecepatan dan efisiensi kerja yang memerlukan fisik prima yang dimiliki para pemuda.

Melalui perannya sebagai penyelenggara Pemilu, para pemuda berarti siap untuk menjadi bagian integral dari proses demokrasi.

Kedua, menjadi peserta pemilu atau berperan sebagai tim pemenangan. Tujuannya agar mereka memperoleh pengalaman tentang dinamika politik dan kepemiluan. Pengalaman yang diperoleh di lapangan sebagai pesera pemilu atau tim pemenangan akan bermanfaat untuk proses pendewasaan berdemokrasi.

Dengan begitu segala bentuk perbedaan opini yang disebabkan oleh adanya perbedaan dukungan yang ditemukan di lapangan menjadi suatu hal yang biasa.

Disisi lain pemuda sadar dan bergerak untuk membekali diri dengan pengetahuan politik jika ingin terlibat sebagai peserta pemilu, tidak hanya mengandalkan basis suara atau pengaruh orang tua atau keluarga tetapi memang bobot yang dimilikinya layak untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Ketiga, memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Peran ini dapat dilakukan dengan mendirikan semacam lembaga independen yang berfokus pada edukasi politik bagi masyarakat. Pendirian lembaga tersebut dimaksudkan agar ada di antara para pemuda yang berposisi sebagai pihak yang berada di luar lingkaran dukung-mendukung antar calon.

Dengan begitu, terdapat para pemuda yang bisa mengambil jarak untuk melihat dinamika dan realitas politik secara jernih. Mereka juga akan melihat dinamika yang terjadi selama pemilu dari berbagai sudut pandang.

Semua peran tersebut diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif untuk memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menentukan pilihan politik yang tepat tanpa di pengaruhi oleh propaganda dan retorika politik demi kepentingan pribadi.

Godaan tentu akan datang dari berbagai sudut, bahkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan melihat menjamurnya deklarasi dukungan yang mengatasnamakan pemuda yang didominasi oleh generasi Z di berbagai daerah.

Akses informasi politik yang luas menjadi sarana untuk mencerna pilihan yang baik untuk menjaga marwah demokrasi sehat.

Memahami setiap opini dari jejaring media sosial dan membuka ruang diskusi digital yang harmonis. Karena mau tidak mau dan suka tidak suka generasi Z akan menjadi bagian dari demokrasi politik bangsa ini secara berturut-turut

Apabila melihat fakta politik berupa polarisasi-polarisasi dan isu-isu politik yang digulirkan serta dampak yang ditimbulkan sekarang ini, maka Generasi Z dihadapkan dalam 2 masalah utama yaitu apatisme politik dan antusiasme politik irasional.

Masalah apatisme politik adalah hal yang negatif, hal ini dianggap dapat mengindikasikan rendahnya kesadaran politik dan pejabat yang terpilih dalam pemilu tersebut akan memiliki legitimasi yang rendah karena damapk yang ditimbulkan dari apatisme politik adalah perilaku golput. Masalah lainnya adalah antusiasme politik irasional.

Bentuk dari masalah ini adalah memilih satu pasangan calon partai tanpa melihat visi, misi dan program calon tersebut sehingga memilih berdasarkan romantisme politik.

Antusiasme politik irasional apabila dilihat dari sudut pandang genrasi Z sebagai peserta pemilu akan berdampak pada lahirnya tokoh-tokoh muda yang miskin ide dan gagasan, tanpa visi dan misi dan terkesan hanya modal Percaya Diri dengan retorika dan pengaruh orang tua ataupun keluarga saja.

Hal ini berbahaya karena akan membuat pemilih Generasi Z sering menjadi sasaran empuk politik uang karena kurangnya kesadaran politik dan Pendidikan politik yang baik.

Sikap pemuda yang didomunasi generasi Z yang memiliki kesadaran politik yang tinggi adalah anugerah kedewaasaan politik dan berdomakrasi dari bangsa Indonesia.

Namun untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan substansi dalam berbangsa dan bernegara dibutuhkan masyarakat dan generasi penerus yang cerdas dan kritis, hal ini dapat diperoleh apabila kesadaran politik Generasi Z dibarengi dengan pendidikan politik yang maksimal.

URL List

Writer: Adhe Ismail AnandaEditor: Yusrif

Komentar