La Ode Wahyu Pastikan LBH HAMI Baubau Ditunjang dengan Pengacara dan Paralegal yang Mumpuni

Ketua LBH HAMI Baubau Adv La Ode Wahyu Saputra, SH (tengah kemeja biru) foto bersama jajaran usai pelaksanaan Rakor bersama, Kamis (29/12)

CEKFAKTA.CO.ID,. BAUBAU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Kota BAUBAU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Akhir Tahun Masa Kerja Januari -Agustus 2022, Kamis (29/12/22)

Ketua LBH HAMI Baubau, Adv La Ode Muhammad Wahyu Saputra, SH mengatakan bahwa rakor itu dilakuakan dalam rangka mengevaluasi kinerja lembaga.

Dia juga menyampaikan, dalam rakor bersama anggota tersebut, dia menerima saran maupun kritik guna mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Total perkara yang berhasil didampingi oleh HAMI Baubau ada sekitar 40 termasuk di dalamnya perdata dan pidana hingga litigasi pidana dan non litigasi pidana,” kata pria yang akrab disapa Wahyu ini

Wahyu bilang, saat melakukan pendampingan hukum, pihaknya ditunjang dengan pengacara yang kompoten dan paralegal mumpuni.

“Selain itu kelengkapan berkas dan kantor juga jelas, jika ada masyarakat yang butuh pendampingan bisa langsung menyambangi kami di Jalan Hayam Wuruk No 7 Kelurahan Lanto Kecamatan Batupoaro,” sebutnya

Dilanjutkannya, pendampingan hukum yang dilakukan oleh HAMI Baubau untuk dapat dilakukan dengan gratis. Dia juga menekankan bahwa pihaknya akan kembali berjuang mengejar akreditasi agar kedepannya kinerja yang dilakukan memiliki nilai.

“Selain itu juga dapat membuat kami semakin semangat untuk menyelesaikan perkara pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya

URL List

Komentar