CEKFAKTA.CO.ID,. BUTON TENGAH – Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat disoal oleh sekelompok masyarakat akhirnya mendapat titik terang.
Keterangan tersebut yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Armin di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Buteng, Minggu (13/02/2022 )
“PAW Kades Baruta berdasarkan musyawarah oleh tokoh-tokoh yang ada di desa tersebut,” ungkap Armin. Senin (14/2/2022).
Lanjutnya, ada dua nama calon PAW Kades yang mendaftar kepada pihak panitia yaitu, Muhammad Ridwan Ota Putra dan Ramadhan.
Armin juga membeberkan bahwa dalam pelaksanaan PAW Kades Baruta, dari sebanyak 37 peserta musyawarah, hanya 25 yang hadir memberikan hak suara dan 12 lainnya tidak hadir.
“Hasil perolehan suara pada musyawarah PAW Kades Baruta yaitu Muhamad Ridwan Ota Putra sebanyak 25 suara sedangkan Ramadhan memperoleh 0 suara. Dengan hasil tersebut Muhammad Ridwan Ota Putra terpilih menjadi PAW Kades Baruta,” ungkapnya.
Armin merencanakan pelantikan Pilkades PAW akan dilaksanakan pada 28 Februari 2022, namun akan menyesuaikan jadwal Bupati Buteng.
“Rencana pelantikannya 28 Februari 2022 mendatang. Tapi itu masih tahap rencana karena menyusuaikan dengan jadwal bapak Bupati. Bisa saja diundur atau dimajukan pelantikannya,” jelasnya.
Dengan terpilihnya Ridwan Ota Putra, ia berharap Desa Baruta bersatu kembali.
“Kita berharap Desa Baruta kembali bersatu, karena ini mengisi sisa jabatan hanya satu tahun,” katanya
Wartawan: LRA11
Editor: YUSRIF
Komentar