CEKFAKTA.CO.ID – SULAWESI TENGGARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) dan Forum Industri Jasa Keuangan (FIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 dengan tema “Inklusi Keuangan Untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa,” Kendari, Jumat (22/10/2021).
BIK ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan atau layanan jasa keuangan, serta mendorong akselerasi penambahan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga har, dimulai Jum’at 22 Oktober 2021 hingga Minggu 24 Oktober 2021 di Kendari Town Square.
Dalam laporannya, ketua panitia pelaksana BIK, Abdul Latif mengatakan saat ini jumlah industri jasa keuangan di Sultra mencapai 121 (seratus dua puluh satu) entitas.
“Melalui kegiatan ini, OJK Sultra berharap dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program optimalisasi Business Matching dan DILAN Award”, ungkap Abdul Latif
Olehnya itu, melalui kegiatan BIK diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan ada tindak lanjut yang konkret dari seluruh stakeholder sebagai upaya kita untuk mendukung PEN serta mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir 2024.
Di tempat yang sama Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan bahwa indeks keuangan inklusif Sultra pada 2019 masih di bawah nasional yaitu sebesar 75,07%.
Artinya 75,07% itu penduduk Sultra telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan, Sedangkatn tingkat literasi keuangan baru mencapai 36,75%. Dalam hal ini yang benar-benar memahami tentang produk-produk yang digunakannya masih di bawah 50%”, kata Gubernur.
Sebagai wujud nyata dari implementasi Perpres SNKI diperlukan suatu kegiatan Inklusi Keuangan yang melibatkan seluruh Industri Jasa Keuangan, pemerintah daerah, stakeholders terkait, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Olehnya itu pemerintah provinsi Sultra sangat mendukung upaya peningkatan jasa layanan keuangan masyarakat”, tutur Ali Mazi.
Sementara itu, Ketua OJK Sultra Arjaya Dwi Raya menyatakan bahwa BIK digelar sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan.
Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, kata dia, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai wujud nyata dari implementasi Perpres SNKI OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan stakeholders perlu melakukan kegiatan-kegiatan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan”, jelas Arjaya Dwi Raya
Laporan: REKSI
Editor : YUSRIF
Komentar